Agama diturunkan oleh Allah Swt agar kehidupan di dunia ini menjadi lebih teratur. Agama Samawi ada tiga yaitu Yahudi, Nashrani dan Islam. Masing-masing meiliki kitab suci yang harus dijadikan pegangan dan pedoman dalam setiap tindakan. Islam adalah agama terakhir, Pemabawa Risalahnya pun merupakan Nabi Penutup. Sehingga dipastikan hingga hari kiamat nanti tidak akan ada Nabi lagi, kecuali dengan kehendak Allah Swt.
Bagi umat Islam Al-Qur'an dan Al-Hadits adalah aturan utama dalam kehidupan, baik pribadi, bermasyarakat, bahkan berbangsa dan berngara. Tak satupun luput dari pembahasan Kedua-duanya. Al-Qur'an Al-Karim adalah Peta dan An-Nabi Al Musthafa Saw adalah Guide dari peta tersebut, karena tanpa guide peta tersebut tak akan dapat terbaca.
Pada akhir hayat Sang Nabi, Allah Swt telah menyempurnakan agama islam. Yang artinya agama islam tidak memerlukan penyempurnaan lagi. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah Muslim/orang islam yang tak luput dari salah dan dosa.
Pada waktu-waktu selanjutnya bermunculanlah para ulama yang sangat membantu ummat dalam melaksnakan dan mengamalkan ajaran al-qur'an dan al-hadits. Salah satunya adalah Imam Abu Hanifah pendiri Mazhab Hanafi yang merupakan penyusun Ilmu Fiqih, sesuai dengan susunan saat ini.. Di Kota Madinah pun berdiri Mazhab Maliki yang diprakarsai oleh Imam Malik bin Anas. Berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang lebih mengedepankan ra'yi dalam mazhab beliau, Imam Malik lebih mengutamakan Nash (Alqur'an dan Al-Hadits), karena pada saat itu beliau ada pada sumber dan asalnya yaitu kota Madinah.
Beberapa waktu kemudian muncullah Imam Syafi'i dengan perpaduan antara ra'yi dengan nash sebagai ciri mazhab beliau.Imam Syafi'i pun saat itu menyusun ilmu usul fiqh dengan kitab beliau Ar-Risalah sebagi dasar-dasar dalam penagmbilan hukum dalam masalah-masalah fiqh. Tak ketinggalan salah seorang murid kesayangan Imam Syafi'i pun mendiriakn sebuah Mazhab yang kemudian terkenal dengan nama Mazhab Hambali, dimana seorang Muhaddits ternama pada saat itu Imam Ahmad bin Hanbal sebagai penggagasnya.
Agama Islam dengan kitab sucinya telah disempurnakan oleh Allah Swt. Akan tetapi mengapa para ulama tadi menyusun dan mendirikan mazhab???Apakah tujuan mereka???
Sudah pasti akan sangat banyak perbedaan pendapat yang akan kita temukan pada mazhab-mazhab mereka.Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak mebatalkan wudhu, baik disertai syahwat atau tidak, kecuali dengan bersenggama maka batallah wudhu kita. Di lain sisi Imam Malik mengatakan wudhu akan batal apabila disertai syahwat, dan tidak menjadi masalah/tidak batal apabila tanpa syahwat. Imam Syafi'i pun tak ketinggalan berpendapat bahwa wudhu akan batal apabila bersentuhan dengan bukan muhrim dengan atau tanpa syahwat.
Lalu pendapat manakah yang harus kita ikuti???
Apakah agama Islam mengharuskan penganutnya untuk bermazhab???Ataukah cukup dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits yangtelah sempurna.
Mari kita diskusikan masalah ini, untuk lebih memahami agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN CARA DAN KATA-KATA YANG BIJAK TANPA MENGHINA DAN MENJELEK-JELEKKAN